artikel PERBAIKAN atau...???


                                  PERBAIKAN ATAU ..........???

Sudah menjadi hal yang sangat lazim kiranya apabila dalam suatu aturan ataupun norma di selingi dengan adanya konsekuensi. Bagi para Determinis, hal itu bahkan wajib adanya, guna menyeimbangkan dan mendorong kelancaran sistem atupun aturan dan tata norma yang telah di berlakukan. Dalam hal ini, sebenarnya kita telah mengenal dua jenis cara untuk menerapkan suatu konsekuensi sebagai akomodasi terhadap pelanggaran yang terjadi. Yaitu; koersif, jenis ini lebih mengutamakan adanya konsekuensi sebagai ancaman terhadap objek untuk mematuhi aturan maupun norma yang telah di berlakukan. Jenis ini lebih bersifat keras serta menakut-nakuti dengan ancaman konsekuensi yang akan di terima oleh para pelaku pelanggaran. Kedua; Persuasif, jenis ini lebih mengutamakan penyelesaian dengan cara fair dan pendekatan langsung maupun berkala terhadap Subjek. Pelanggar tidak di takut-takuti dengan ancaman konsekuensi beruntun yang akan mengenainya, tapi penyelesaian masalah di lakukan dengan pendekatan secara halus, seperti nasihat ataupun teguran yang di selingi dengan motivasi untuk kembali kepada peraturan.
Dari sedikit uraian diatas, keduanya memiliki sisi negatif dan positif tersendiri. Tapi, ada baiknya jika kita mempelajari ulang keduanya lewat terapan yang bersifat objektif. Dimana kita akan menemukan sisi negatif dan positif dari keduanya dengan  proporsi yang berbeda. Bisakah??
Model koersif, model akomodasi jenis ini sebenarnya lebih bisa menunjang terhadap sistem aturan yang di berlakukan untuk berjalan secara lancar. Kelancaran ini mungkin juga terjadi karena beberapa faktor. Karena inti dari penerapan preventife ini bersifat mengancam dan menakut-nakuti. Akan tetapi, jika menarapkan hal ini,perlu banyak sekali pertimbangan. Salah satunya yaitu dengan melihat objek. Tidak semua objek mampu untuk memenuhi semua aturan, harus bertahap. Apalagi jika objeknya adalah para anak muda, mesti butuh adanya pertimbangan secara lebih matang. Karena jika konsekuensi yang di terapkan cenderung menakut-nakuti bahkan sampai pada fase mengancam, niscaya mereka merasa di tantang. Bagaimana perasaan para anak muda jika menanggapi tantangan?? Ya, bisa di katakan relatif. Tergantung pemuda itu. Tapi, bagaimana jika kita memakai kaca mata pada umumnya?? Hmm, merasa di tantang, mereka akan menantang. Meski respon dari mereka tidak terlihat secara jelas, tapi respon tantangan tersebut pasti akan dirasakan.
Kemudian, dari segi psikologis objek, bagaiman keadaan psikologisnya setelah menerima konsekuensi berat itu? Pasti berubah. Jika objek tersebut memiliki mental kuat, Insya Alloh mampu bertahan meski pun sempat Down dalam cukup waktu. Tapi, bagaimana keadaan anak muda sekarang? Apalagi jika konsekuensi terlihat lebih menonjolkan sisi hitamnya dengan secara terang-terangan, banyak orang bahkan menjadi ajang tontonan? Secara umum, keadaan psikologis akan terpengaruhi. Lantas, apa yang akan di lakukan aparat setelah penerapan konsekuensi tersebut di terapkan??    
MEREKA BUKAN UNTUK DI ANIAYA, MEREKA YANG SALAH BUTUH KITA SELAMATKAN…..!!

Bersambuung……

Komentar

Postingan populer dari blog ini

fakta-fiktif, "TLEKEMONIKASI"

Menilik Hukum Perdagangan Manusia "Human Trafficking" dalam Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam

makalah bahasa Arab "Al-Mutsanna"